JEMBRANA – Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jembrana diperiksa Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana.

Pemeriksaan ini untuk memastikan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual sesuai standar dan dalam kondisi baik.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pemeriksaan seluruh SPBU dari Pekutatan hingga Gilimanuk sejak Senin (25/3/2024) hingga Kamis (28/3/2024) lalu. Sasaran pemeriksaan BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar.

Dari hasil pemeriksaan, semua SPBU yang sebagian besar di jalur Denpasar-Gilimanuk hasilnya, tidak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar.

“Pengecekan juga termasuk kualitas dan tidak ada pula indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air,” ujarnya.

Baca Juga: Sering Dapat Laporan BBM Masuk Tangki Tak Sesuai Pembelian, Polda Bali Sidak SPBU Cegah Kecurangan

Mengenai takaran BBM, dilakukan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.

” Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat,” tandasnya.

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli