Magelang – Polres Magelang Kota mengamankan 35 remaja yang diduga akan melakukan tawuran antarkelompok. Selain itu, polisi juga mengamankan 9 senjata tajam (sajam) dan 15 sepeda motor berbagai jenis.
Puluhan remaja ini diamankan petugas di Taman Skateboard Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Minggu (8/9), sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas saat mengamankan mereka tidak menemukan sajam. Namun saat dilakukan pencarian, ditemukan sajam berbagai jenis.

Sajam yang diamankan antara lain celurit, pedang, dan corbek dengan berbagai ukuran. Puluhan remaja yang diamankan itu kemudian digelandang ke Mako Polres Magelang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami dari Polres Magelang Kota telah berhasil mengamankan anak-anak (35 orang), sekelompok orang yang terindikasi akan melakukan tawuran,” kata Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho dalam konferensi pers di Polres Magelang Kota, Minggu (8/9/2024).

Polres Magelang Kota pers rilis kasus tawuran remaja, Minggu (8/9/2024). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Budi menjelaskan, awalnya petugas melakukan patroli cyber dan menemukan indikasi akan adanya tawuran antarkelompok. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Di lokasi, kita menemukan anak-anak berkumpul yang seharusnya mereka tidak berada di situ. Karena mereka berada di satu tempat bersama-sama malam hari. Bahkan, sebagian ada yang kita indikasikan habis minum (miras). Dan berdasarkan kita kroscek dengan hasil cyber kami nyambung bahwa anak-anak yang dimungkinkan akan melaksanakan tawuran sehingga kita melaksanakan identifikasi,” kata Budi.

“Kita melaksanakan pencarian (sajam) di sekitar lokasi. Kemudian di lokasi kita temukan adanya senjata tajam yang mereka sembunyikan di pos kamling (bangunan bertingkat),” ujar Budi.

Hasil pendalaman, kata Budi, mereka berkumpul dan berencana untuk tawuran.

“Jadi jumlahnya ada 35 anak-anak dan ada sebagian yang berumur sudah di atas 18 tahun. Terus kemudian kita mengamankan 15 sepeda motor, dari 15 sepeda motor itu setelah dilidik melaksanakan tilang terhadap 13 sepeda motor. Dan untuk barang bukti senjata tajam yang kita amankan ada 9 senjata tajam,” tegas Budi.

Untuk 35 anak yang diamankan tersebut, kata Budi, mereka dilakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tua masing-masing, juga melibatkan perangkat desa masing-masing anak berasal. Selain itu, bagi anak yang masih sekolah, pihak sekolah juga dipanggil.

“Sebagian besar (tinggal) dari Kabupaten Magelang. Jadi memang ada yang Bulurejo, Windusari, Bandongan, Secang, Windusari, Sawangan, Candimulyo. Kemudian ada yang Keramat Selatan, Ngluwar,” kata Budi.

Saat disinggung rencana lokasi tawuran, kata Budi, rencananya mau tawuran di Jalan Singosari, Kota Magelang.

“Itu baru informasi dan keterangan yang bisa kami dapatkan,” ujarnya.

Untuk kepemilikan sajam sedang dilakukan pendalaman. Jika dari 35 anak ini ada yang mengakui perihal kepemilikan sajam maka akan diproses lebih lanjut.

“Kita dalami cukup bukti, pasti kita akan tindak lanjut. Kita pastikan pelanggaran hukum akan kita tindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu yang diamankan berinisial A (19) mengaku mau tawuran karena diajak teman.

“(Alasan tawuran) Karena ditantang lewat Instagram. Menanggapi, terus ngajak teman-teman,” ujar A.

A mengatakan, ajakan kepada teman-teman tersebut disebarluaskan melalui grup WhatsApp (WA). Mereka pun menyebutkan nama gengnya.

“Namanya (geng) TOG (Tentang Orang Gila). Tadi malam ada minum miras, ciu,” ujar A.

Sungkem Ortu
Pantauan detikJateng, pada hari ini juga orang tua dari 35 anak yang diamankan dipanggil Polres Magelang Kota. Untuk anak mendapatkan pembinaan, sedangkan orang tuanya dipesan agar mengawasi anaknya saat di rumah terlebih pada malam hari.

Anak-anak yang diamankan ini diminta sungkem kepada orang tuanya. Saat proses sungkem ini, sebagian anak menangis, demikian halnya orang tua juga menangis.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo