BANYUMAS – Polsek Baturraden menggelandang empat orang remaja yang kuat dugaan hendak tawuran dengan senjata tajam (sajam). Mereka hanya mendapat peringatan serta wajib apel pada hari-hari tertentu, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Baturraden, AKP Tri Hargo Wibowo menjelaskan kasus yang melibatkan empat remaja tersebut bermula pada, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pihaknya mendapati laporan jika ada warga yang mengamankan para remaja itu, karena hendak tawuran di Desa Rempoah Baturraden.

“Empat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa satu buah celurit dan satu golok kecil untuk tawuran,” ujar dia, Kamis (26/9/2024).

Dari keterangan sejumlah saksi, sebelumnya ada sekitar 20 anak menggunakan sepeda motor. Mereka dari geng yang berbeda dan berencana melakukan tawuran.

Namun, warga yang melihat hal tersebut langsung bersama-sama membubarkannya. Saat pembubaran tersebut empat remaja yakni RP (15), DSA (16), DOS (14) dan GMF (17), semuanya warga Kecamatan Baturraden, tertinggal.

Warga kemudian membawa keempatnya ke Polsek Baturraden. Ketika interogasi, mereka mengaku sudah janjian untuk melakukan tawuran melalui pesan di media sosial Instagram. Namun, ketika berkumpul di Rempoah warga berhasil membubarkannya.

“Mereka ini mau tawuran dengan gengster yang ada di Pasar Manis Purwokerto. Tetapi berhasil bubar sebelum tawuran,” kata dia.

Keempat remaja tersebut, kemudian diminta untuk pulang dan membawa orang tua dan pihak desa datang.

“Karena mau sekolah juga. Kemudian sorenya pukul 4 sore mereka datang lagi dan membuat surat pernyataan serta pembinaan. Setiap hari Senin dan Kamis, mereka wajib datang ke Polsek Baturraden mengikuti apel,” ujarnya.

sumber: serayunews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai