Banyuwangi – Ditpamobvit Polda Jatim menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga di sekitar kawasan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.
Penyerahan bantuan di pendopo Balai Desa Sumberagung dipimpin langsung oleh Pakor Pamsus Polda Jatim AKP Heri Purnomo. Turut mendampingi adalah Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan serta anggota Polresta Banyuwangi dan Sat Brimob.

Heri mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian polisi kepada warga. Di wilayah Pesanggaran, bantuan pertama kali diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar operasi tambang emas, yakni di Desa Sumberagung.

Heri menambahkan sejatinya kehadiran polisi di Pesanggaran tersebut adalah untuk menjaga keamanan objek vital nasional. Dengan penuh kewajiban dan tanggung jawab, polisi bertugas untuk melindungi proyek strategis nasional, seperti tambang emas Tujuh Bukit atau Tumpang Pitu yang memiliki dampak penting bagi perekonomian negara.

Menurut Heri, pengelolaan proyek tersebut diserahkan kepada PT BSI sebagai operator yang telah dipilih berdasarkan pertimbangan strategis. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan pengelolaan yang efisien dan efektif, serta untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh negara.

“Jadi PT BSI yang mengerjakannya dengan mendapatkan persentase bagi hasil,” jelasnya.

Heri juga menyatakan dengan tegas bahwa sebagian dari hasil kegiatan pertambangan akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur, sejalan dengan semangat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini menunjukkan komitmen PT BSI dalam berkontribusi pada pembangunan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sebanyak 400 orang penerima bantuan terdaftar berasal dari 4 wilayah dusun di Sumberagung, mencakup Dusun Silirbaru, Pancer, Rejoagung, dan Sungailembu.

Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan Pesanggaran, terutama Sumberagung, sebagai wilayah yang aman dan sejahtera.

Dia menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan tugas polisi meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum.

“Dengan kerjasama dan kebersamaan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua,” kata Lita.

Lita juga berharap bahwa bantuan yang diberikan oleh PT BSI dan pihak lainnya dapat membawa berkah bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Perlu diketahui, Kecamatan Pesanggaran memang merupakan lokasi investasi PT BSI, selaku pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

Wilayah Kecamatan Pesanggaran meliputi Desa Kandangan, Sarongan, Sumberagung, Sumbermulyo dan Pesanggaran.

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi prodüksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono