Banyuwangi – Polsek Banyuwangi tengah mendalami atau menyelidiki pelaporan dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, remaja berusia 16 tahun di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Banyuwangi Kota.

Insiden ini terjadi pada Minggu (04/08/2024) siang kemarin, saat korban tak sengaja bersenggolan dengan terduga pelaku seorang petugas mesin ATM. Korban menjadi sasaran amuk.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV, di mana petugas ATM tersebut merasa tak terima setelah tak sengaja bersenggolan dengan korban. Terduga pelaku tersebut juga sempat menendang kaki korban sebanyak 4 kali meski korban sudah meminta maaf.

Kapolsek Banyuwangi AKP Hadi Waluyo membenarkan kejadian ini dan korban telah melapor ke Mapolsek Banyuwangi dengan didampingi orang tuanya, pada Minggu (04/08/2024) malam.

“Memang benar sudah ada laporan di Polsek Banyuwangi, sudah ditindak lanjuti oleh anggota Reskrim,” kata AKP Hadi Waluyo, pada Senin (05/08/2024) sore.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk telah meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan saksi-saksi serta bukti dari rekaman CCTV.

“Korban juga telah dilakukan pemeriksaan visum, tinggal menunggu hasil visumnya,” terangnya, kepada BWI24Jam.

Atas peristiwa ini terduga pelaku berpotensi dapat dijerat dengan pidana Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono