MALANG – Dua pria berinisial SJ (61) dan SW (57) yang sempat melakukan aksi jambret disertai kekerasan terhadap SRI, seorang lansia berusia 78 tahun di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang ditangkap aparat kepolisian Polresta Malang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota M Sholeh di mapolresta setempat, Jumat, mengatakan keduanya ditangkap di rumah sebuah rumah di Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.

“Tadi pagi kami sudah kami tangkap yang dua orang jambret itu. Perannya SJ ini eksekutor dan SW menunggu di sepeda motor,” kata Sholeh.

Penangkapan itu, kata dia, bermula ketika korban melaporkan aksi jambret oleh SJ dan SW kepada Polres Klojen, pada Rabu (4/12). Korban melaporkan tindak kriminal itu tak lama setelah menjadi korban penjambretan.

Setelahnya, pihak Polsek Klojen menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Petugas mendapati adanya CCTV yang langsung mengarah ke titik dimana kejadian itu berlangsung,” ucapnya.

Berbekal rekaman CCTV petugas kepolisian memburu para pelaku dan dua hari setelah kejadian, keduanya pun ditangkap.

Sholeh menyatakan selain mengambil secara paksa gelang emas, SJ dan SW juga memukul perut SRI sebanyak satu kali.

“Kedua tersangka mendatangi SRI dari belakang, memukul perut satu kali, selanjutnya mengambil gelang emas di tangan kiri korban,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, gelang rampasan itu dijual seharga Rp7 juta dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Masih ada sisa Rp2,4 juta setelah dibagi dua. Pelaku ini mengaku kalau terhimpit persoalan ekonomi,” kata dia.

Akibat perbuatannya, SJ dan SW dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun pidana penjara,” ucap Sholeh.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota