Thursday, February 13, 2025
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Curanmor yang Beraksi di 24 Lokasi

MALANG KOTA – Salah satu anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Pasuruan dibekuk Polresta Malang Kota.

Pelaku berinisial JM, usianya masih 23 tahun.

Berdasar data petugas, sindikat yang diikuti pelaku sudah beraksi di Malang Raya dalam dua tahun terakhir.

Tercatat ada 24 lokasi pencurian di Malang Raya yang pernah disambangi mereka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, semula timnya melakukan perburuan terhadap pelaku di perbatasan Kota Malang pada 6 Februari lalu.

”Selama membuntuti pelaku, kami sempat kehilangan jejak,” kata dia dalam rilis di Polresta Malang Kota, kemarin (11/2).

Kendati demikian, upaya pengejaran tetap dilakukan.

Pihak kepolisian mencari tersangka sampai ke Pasar Wonorejo di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Menjelang pagi, sasaran terlihat keluar dari Pasar Wonorejo menuju Kota Malang.

Jumlah sasaran yang terlihat ada dua orang.

Polisi langsung menangkap mereka pada 7 Februari lalu.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 1,778