Thursday, January 16, 2025
Berita

Polisi Tingkatkan Status Kasus Kematian Darso ke Tahap Penyidikan

Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah meningkatkan status kasus kematian Darso (43) warga Kota Semarang, yang tewas diduga dianiaya sejumlah polisi Jogja ke tahap penyidikan. Sampai saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa.

“Hari ini status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, saat dihubungi awak media, Rabu (15/1/2025).

Artanto menambahkan, sejauh ini sudah ada 17 saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian soal kematian Darso, 29 September 2024 lalu yang disebut karena dianiaya enam polisi anggota Polresta Jogja.

“Hari ini saksi total 17 orang, dari keluarga, tetangga, Pak RT, dan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, mengatakan baru-baru ini penyidik memanggil anak Darso untuk memberikan kesaksian. Anak Darso sempat mendengar ayahnya berteriak saat berjaga di rumah sakit.

“Malam hari jam 01.00 WIB dini hari, saat jaga korban mendengar korban berteriak-teriak perutnya sakit. Dada sakit. Ini kesaksian yang sepertinya diambil penyidik itu,” kata Antoni saat dihubungi detikJateng.

“Kemungkinan penyidik mulai mengarah ke fisik korban selepas tanggal 21 September 2024,” sambungnya.

Selain anak Darso, salah seorang kerabat yang memandikan dan mengkafani jenazah Darso juga dipanggil.

“Ditanya mungkin soal fisik atau yang lain,” ungkapnya.

Antoni menyebut, ada satu warga yang melihat Darso saat di luar mobil bersama polisi. Warga tersebut telah dipanggil penyidik untuk memberi kesaksian.

“Jadi dia (saksi) naik motor diantar adiknya, dia melihat Pak Darso di TKP itu bersama 4 orang. Dia mengatakan Pak Darso sedang dipegangi. Di luar mobil, yang kemudian oleh Polresta Jogja (disebut) sedang kencing bersama itu,” ungkapnya.

“Nah dipegangi ini dari (Darso) jatuh, kemudian berdiri atau dari terhuyung-huyung, dipegangi untuk duduk atau apa kita nggak tahu,” imbuh Antoni.

Ia mengaku belum menemukan ada CCTV yang merekam kejadian saat korban dibawa para polisi. Ia juga tak mengetahui apakah ada dashcam yang merekam aktivitas Darso dan polisi saat di dalam mobil.

“Di mobil saya nggak tau karena itu mobil mereka. Kalau CCTV sebetulnya ada kandang ayam di sekitar situ. Tapi kabarnya CCTV-nya mati, ini yang harus diinformasikan sebetulnya,” ungkapnya.

Antoni berharap, penyidik pun bisa segera memanggil enam polisi yang menjemput Darso. Karena menurut Antoni, banyak kejanggalan dalam keterangan Polresta Jogja yang harus diselidiki.

Mulai dari polisi yang disebut akan mengantar Darso ke rumah pemilik rental mobil, hingga polisi yang mengantar Darso ke rumah sakit karena sakit jantungnya kambuh.

“Itu aneh karena arahnya berbeda. Arah rumah Riana (pemilik rental mobil) dengan arah TKP bertolak belakang. Riana ke barat. TKP ke arah utara,” jelasnya.

“Berikutnya, kenapa (polisi) inisiatif antar ke rumah sakit padahal jarak TKP ke rumah sakit 11 kilometer atau 20 menit lebih. Sementara jarak TKP dengan rumah 2-3 menit,” sambungnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 344