Batang – Kecelakaan maut bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang memasuki babak baru setelah sang sopir ditetapkan sebagai tersangka.

Terkuak bahwa Jalur Widodo, 44, sang sopir terindikasi mengantuk berat saat mengemudikan bus Hino bernopol AD 7019 OA itu.

Hal ini disampaikan Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam rilis di Kantor Satlantas Polres Batang, Jumat 12 April 2024.

Sopir sempat berusaha menghilangkan rasa kantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikannya. Sopir jalan-jalan keluar dari bus.

“Saat melintas di wilayah Pekalongan (Sopir) sempat merasakan mengantuk kemudian sempat turun dan berhenti, berjalan kaki kurang lebih 3 menit untuk menghilangkan rasa kantuk,” ucapnya.

Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula dari keberangkatan bus PO Rosalia Indah dari Bekasi menuju Surabaya. Bus sempat berhenti di Rumah Makan di daerah Subang, Jawa Barat.

Lalu dilanjutkan dengan pergantian sopir cadangan berinisial NR, hingga masuk ke jalur tol lagi.

Pada KM 277, bus mengalami kerusakan dan kemudian diganti dengan bus bernopol AD 7019 OA. Bus ini dikemudikan oleh JW lagi.

JW menghentikan busnya di daerah Pekalongan untuk turun dan menghilangkan rasa kantuk.

“Setelah melanjutkan perjalanan, tepatnya di KM 377 yang bersangkutan mengalami microsleep sehingga bus keluar jalur dan turun ke parit sejauh 160 meter,” terangnya.

Kecelakaan yang terjadi pada Kamis 11 April 2024, pukul 6.30 WIB itu mengakibatkan 7 korban jiwa, 1 luka berat, dan 19 luka ringan.

Saat ini korban meninggal di RSI Weleri Kendal sudah seluruhnya sudah diantar ke kediaman masing-masing.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng