SEMARANG – Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Lantas Polres Grobogan Iptu Moch Agus Salim mengatakan, dari hasil supervisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilakukan Ditlantas Polda Jateng merekomendasikan Sat Lantas Polres Grobogan untuk melakukan pengajuan kamera ETLE.

“Tujuan pengajuan kamera ETLE baru ini untuk dapat membantu tugas Polri dalam pengungkapan kejahatan maupun penindakan pelanggaran. Saat ini kita punya tiga kamera ETLE yang bisa langsung mendeteksi pelanggaran, ” jelas Ipda Moch Agus Salim.

Tiga titik ETLE tersebut, lanjut Ipda Moch Agus Salim, berada di wilayah Kota Purwodadi yakni Jalan R . Soeprapto tepatnya depan Pasaraya Luwes, Jalan A. Yani depan Toko Emas Arjuna dan Jalan A. Yani di pertigaan Plendungan.

Ditlantas Polda Jawa Tengah mengadakan kegiatan supervisi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Polres Grobogan, Rabu 4 Desember 2024 lalu.

Kegiatan supervisi tersebut dilakukan untuk memastikan infrastruktur sistem dan teknologi yang digunakan dalam mendukung operasional lalu lintas berjalan dengan optimal Hadir perwakilan Ditlantas Polda Jateng AKBP A.Aidil Fitri Syah, Kompol Edi Sukamto, AKP Indri Endrowati, Iptu Dwi Maryatun.

Sementara dari Polres Grobogan hadir KBO Sat Lantas Ipda Moch Agus Salim dan Kaurmintu Iptu Durriyat, Aipda Suriyanto dan bagian operator ETLE.

Hasil Supervisi

Hasil supervisi yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah yakni memastikan fungsi optimal teknologi pendukung yang meliputi kinerja perangkat CCTV, ATCS (Area Traffic Control System), sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan perangkat komunikasi.

sumber: suarabaru.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo