JEPARA – Tim Patroli Presisi Siraju dari Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali berhasil menangkap segerombolan pemuda yang sedang asyik berpesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini, Minggu (4/8/2024) dini hari.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang Pilkada 2024 untuk menciptakan Kabupaten Jepara yang bebas dari penyakit masyarakat (Pekat).
Selain menindak pemuda yang berpesta miras, polisi juga merazia narkoba, senjata tajam, judi, dan prostitusi jalanan dalam operasi tersebut.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju Ipda Eko Sutrisno, menjelaskan bahwa segerombolan pemuda yang berjumlah delapan orang tersebut diamankan dan diberi pembinaan.“Untuk memberi efek jera, kami ama
nkan dan lakukan pembinaan,” ujar Ipda Eko Sutrisno. Penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.
Tim Patroli Siraju segera menuju lokasi dan menemukan segerombolan pemuda yang sedang pesta miras di Pantai Kartini. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa arak bali ukuran 600 ml.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka membeli miras tersebut di wilayah Kecamatan Jepara Kota sebelum mengkonsumsinya di Pantai Kartini. Setelah diberi pembinaan, didata, dan diminta membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi penjelasan tentang bahaya dan dampak negatif mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu oleh konsumsi miras di tempat umum,” tambah Ipda Eko Sutrisno.
Selain itu, Tim Patroli Siraju juga melakukan penindakan terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Jepara-Kudus, meliputi wilayah Kecamatan Kalinyamatan (Desa Krasak, pos Gotri, Desa Kriyan, Desa Purwogondo).
Satu unit kendaraan bermotor berhasil diamankan dan pemiliknya diberikan pembinaan serta himbauan tentang bahaya balapan liar.
Ipda Eko Sutrisno juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan.
“Semua ini untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat,” harapnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo