PEKALONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar razia minuman keras (miras) secara maraton. Kali ini razia menargetkan dua wilayah kecamatan yaitu Kesesi dan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, 23 Oktober 2024 sore.
Dari razia di dua wilayah kecamatan, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek di sebuah toko dan 2 warung makan.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 122 botol miras berbagai merek dari sebuah toko di wilayah Kesesi dan 2 warung makan di wilayah Kecamatan Sragi,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, saat dikonfirmasi Kamis, 24 Oktober 2024.
122 botol miras tersebut, lanjut AKP Suhadi, diantaranya 96 botol kecil Ao, 4 botol besar Ao, 5 botol besar Beer Anker, 8 botol kecil Beer Bintang Radler, 5 botol kecil Iceland, 2 botol Bir Guinnes Hitam dan 2 botol besar Anggur Hijau.
AKP Suhadi mengatakan, razia akan terus digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam meminimalisir peredaran miras, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” pungkas Kasat Samapta. (*)
sumber: Ketik.co.id
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai