Pemalang – Sepanjang Januari hingga November 2024, Polres Pemalang mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap 39 kasus dan menangkap 42 tersangka.
Prestasi ini disertai penyitaan berbagai barang bukti, termasuk sabu, ribuan pil obat keras, hingga ganja dan psikotropika lainnya.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sabu seberat 41,3 gram, sekitar 46 ribu butir pil Tramadol dan Hexymer, serta sejumlah ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan psikotropika lainnya,” jelas AKP Wahyudi mewakili Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo.
Jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan 35 kasus. Wahyudi menambahkan, pengungkapan masih berpotensi bertambah menjelang akhir tahun, karena timnya terus bekerja mengusut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba merupakan hasil upaya intensif Polres Pemalang untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Sebagai langkah preventif, Polres Pemalang juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, termasuk melalui 33 desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Wahyudi.
Polres Pemalang berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai program dan operasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
sumber: metrotvnews
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo