REMBANG – Satlantas Polres Rembang akan menggelar aksi zero knalpot brong dengan melibatkan komunitas otomotif di Alun-Alun kota Rembang. Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan penggunaan knalpot brong.

Aksi itu akan digelar di Alun-Alun Kabupaten Rembang pada hari Minggu, (14/01/24) pukul 08.00 WIB.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Sugito, S.H., menjelaskan, aksi ini akan menggandeng ratusan komunitas seperti klub otomotif, mahasiswa, ormas, dan para selebgram, termasuk Polri-TNI yang di dalamnya akan diisi oleh deklarasi bersama.

“Aksi ini akan serentak dilaksanakan pada hari Minggu (14/01/2024). Ada banyak komunitas yang akan kita libatkan, kemudian akan ada deklarasi bersama. Ini bentuk kami menindaklanjuti keluhan masyarakat. Di dalamnya kita akan membuat deklarasi bersama menciptakan Rembang zero knalpot brong,” ujarnya .

AKP Sugito S.H mengingatkan jika penggunaan knalpot brong juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas karena tidak standar mengingat itu bukan standart motor. Dan juga dalam penggunaannya kerap memicu hal negatif seperti tawuran dan perkelahian.

“Secara aturan sudah jelas ini tidak layak, ada Undang-Undangnya. Lagi pula kerap memicu banyak hal negatif, tawuran, perkelahian. Masyarakat lain juga merasakan tidak nyaman atas suara bisingnya. Nah disini tugas kami kan juga melindungi masyarakat, jangan sampai ada gejolak karena knalpot brong,” paparnya.

Polres Rembang bakal terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penindakan humanis terhadap masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong. Penindakan tegas sanksi tilang sendiri akan diberikan berdasarkan ETLE dan Handheld.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama