SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Sentra Niaga Solo Baru, Minggu (14/1).

Deklarasi serentak ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, KPU Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Dinas Perhubungan, komunitas motor hingga perwakilan partai politik.

Dalam apel deklarasi tersebut, perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Sukoharjo menyerahkan simbolis knalpot brong kepada bupati, kapolres, dan dandim Sukoharjo.

Forkopimda Kabupaten Sukoharjo kemudian memakaikan rompi anti knalpot brong kepada perwakilan tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan. Selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

”Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Sukoharjo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

”Kami saling mengingatkan, supaya dalam menghadapi Pemilu 2024 ini, kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif. Dan harapannya pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan sejuk dan damai,” tandasnya.

Dalam deklarasi tersebut, kegiatan diakhiri dengan penandatangan deklarasi oleh seluruh elemen masyarakat, bahwasanya masyarakat berkomitmen untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng