MALANG KOTA – Operasi terhadap balap liar kembali dilakukan polisi.

Dini hari kemarin (23/11), 12 motor yang diduga digunakan sebagai balap liar diamankan petugas.

Semua berasal dari tiga titik operasi. Yakni di Jalan Veteran, Jalan Ciliwung, dan Jalan Letjen S. Parman.

”Kami juga mengamankan 15 STNK dan lima SIM,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti.

Rata-rata motor yang disita menggunakan knalpot brong.

Awalnya, Fitria mengaku pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait balap di Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.

Di lapangan, area razia di perluas petugas hingga Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, dan Jalan Ahmad Yani.

Proses razia cukup alot. Sebab, petugas sempat kucing kucingan dengan sejumlah pemuda yang diduga ikut dalam balap liar.

Setelah diamankan, puluhan motor itu diangkut menuju Mapolresta Malang Kota.

Prosedurnya, kendaraan itu akan ditahan selama satu bulan.

Pemilik kendaran juga diberi sanksi tilang.

”Sudah kami jadwalkan agar mereka ikut sidang tindak pidana ringan (tipiring) dulu,” lanjut perwira dengan satu melati emas di pundaknya itu.

Setelah pelanggar mengikuti sidang tipiring dan membayar denda, mereka baru boleh mengambil motor yang ditahan.

Dengan syarat membawa knalpot yang sesuai standar sebagai pengganti knalpot brongnya.

Tiap pelanggar juga harus memasang knalpot yang standar itu di Mapolresta Malang Kota.

Serta melepas knalpot brong untuk diserahkan kepada petugas.

Untuk mencegah kejadian serupa, Fitria memastikan pihak nya bakal mengintensifkan operasi balap liar.

Utamanya di titik-titik rawan balap liar setiap malam.

Menurutnya, petugas sudah bisa membaca jadwal oknum-oknum balap liar itu.

Kisaran pukul 00.00 dini hari hingga 03.00.

”Tiap razia kami meluncurkan 15 anggota,” lanjut Fitria.

Sasarannya pun meluas tidak hanya balap liar.

Namun juga pelanggar lalu lintas lain seperti penggunaan knalpot brong, pengemudi tanpa helm, dan kendaraan yang tidak memiliki atribut lengkap.

sumber: radarmalang

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota