Kota Malang – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Malang Kota atas keberhasilan mereka mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dan menggagalkan pengiriman ganja seberat 166,58 kg atau 1,6 Kwintal Ganja Siap edar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Selasa (3/12/2024) yang dihadiri Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, PJ Walikota Malang, dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Waka Polresta Aditya Panji Anom.
Kapolda Jatim menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka, yakni CR, AD, dan AJ, pada 11 September 2024, di rumah kos Jl. Wuni, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari ketiganya, Satresnarkoba Polresta Malang Kota menyita barang bukti berupa 3 kg ganja.
Setelah pengembangan kasus ini akhirnya polisi ke lokasi jasa ekspedisi Rosalia Indah di Jl. Hamid Rusdi, Kota Malang.
Tepat pada 29 September 2024, dua tersangka berikutnya, RID (30) dan SUK (30), ditangkap di lokasi dengan barang bukti 34 kg ganja.
Dari keterangan kedua tersangka, ganja tersebut diketahui milik DIK (30), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Anggota Satreskoba Polresta Malang Kota kemudian menggerebek rumah DIK di Dusun Leces, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, dan menemukan tambahan 43,4 kg ganja dan sisa ganja seberat 129,58 kg disimpan di sebuah gudang di Karangploso.
“Total barang bukti yang disita mencapai 166,58 kg ganja, yang dikemas menjadi 154 bungkus dan dilapisi lakban cokelat. Barang haram ini dikirim dari Medan menggunakan truk Fuso dan disimpan di Karangploso sebelum didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Malang dan Jakarta,” ungkap Irjen Pol Imam.
Menurut Kapolda, ganja yang disita dapat menyelamatkan hingga 54.526 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, yang hadir dalam konferensi pers, mengapresiasi dedikasi Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi luar biasa dari jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam memberantas narkoba. Kami dari Kodam V Brawijaya memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas keberhasilan rekan sejawat kami, Polda Jatim,” ungkapnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami siap bahu-membahu, bekerja sama, dan mendukung penuh upaya jajaran Polda Jatim dalam memerangi ancaman narkotika. Bayangkan dampak material maupun non-material jika peredaran 166,88 kg ganja ini tidak digagalkan,” tambah Mayjend Rudy.
Mayjen Rudy juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan, segera laporkan ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Jangan takut untuk memberikan informasi ke Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas,” Tegasnya.
Kapolda Jatim menegaskan komitmen Polda Jatim untuk terus memberantas narkoba, untuk membawa Indonesia Maju.
Sementara Pangdam V Brawijaya menekankan pentingnya kerja sama lintas masyarakat demi menciptakan Jawa Timur yang bebas narkoba.
“Kami berharap, masyarakat dapat berperan aktif sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan dan memerangi ancaman narkotika di Jawa Timur,” tutupnya.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, langkah pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Sumber : Klikwarta.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota