SEMARANG – Polrestabes Semarang merilis daftar pencarian orang (DPO) atau buron atas kasus dugaan tindak pidana perkelahian tanding dan atau menguasai sajam.

DPO yang dicari bernama Alba Fajri Ardiansyah Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang.

Informasi ini seperti ada di akun resmi Instagram Resmi Polrestabes Semarang, dasar pasal penetapan DPO tersebut yakni Pasal 184 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.

Pria tersebut, masih dalam keterangan akun itu, bernama Alba Fajri Ardiansyah berusia 23 tahun.

Alba disebut beralamat di Semarang Tengah, Kota Semarang.

Warga asal Kota Semarang itu memiliki ciri-ciri khusus seperti berkulit sawo matang, mata hitam, rambut hitam diwarnai kuning dan memiliki tinggi badan 160 cm.

Adapun tanda-tanda lain seperti ada tato huruf A dibawah mata kanan, terdapat tato tulisan” kansas” di leher kanan dan tato gambar jangkar di leher kirl serta memiliki tato gambar bunga didada, dilengan kanan dan tangan kiri.

Jika menemukan orang itu, jelas akun Polda Jogja, diminta untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Kepolisian di nomor 110.

Bagi masyarakat indonesia dan masyarakat kota semarang pada khususnya yang mengetahui keberadaan orang tersebut, jelas akun Resmob Polrestabes Semarang bisa menghubungi Call Center di nomor +62 858-0278-6613 atau melaporkan melalui aplikasi Libas.

“DIHARAPKAN BANTUAN INFORMASI DARI SEL URUH MASYARAKATHUBUNGI: +62 858-0278-6613 Atau melaporkan melalui aplikasi LIBAS /110/ 0811271845,” lengkapnya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo