SEMARANG – Permasalahan gangster di Kota Semarang semakin memprihatinkan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dalam 4 hari ada 5 peristiwa tawuran antar gengster.
Sejak Januari hingga September 2024 total terjadi 21 kasus yang melibatkan kelompok gangster di Semarang dengan jumlah pelaku sebanyak 117 orang.
“Agak gawat minggu ini ada 5 peristiwa dalam 4 hari yang melibatkan 49 anak-anak dan 23 ditahan karena kasus membawa senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia,” katanya saat FGD Deteksi Dini dan Pencegahan Kenakalan Anak di Polrestabes Semarang, Jumat, 20 September 2024.
Menurut Kapolrestabes, peristiwa yang melibatkan anak-anak ini sudah bukan kenakalan remaja tetapi sudah menjurus kearah kriminal.
Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan dari data intel Polrestabes Semarang ada 29 gengster di Kota Semarang dengan rata-rata jumlah anggota 15-30 orang.
Ia juga menjelaskan karakteristik gengster yang tersebut.
Yaitu sebagian besar merupakan pelajar tingkat SMA/SMK dan SMP.
Lalu pola kegiatannya berkumpul dan mengkonsumsi minuman beralkohol dan selanjutnya saling tantang dengan menggunakan media sosial instagram dan WhatsApp.
Terdapat pimpinan yang dianggap paling pemberani dan berada di depan sendiri pada saat tawuran.
Dalam setiap tawuran kelompok gangster dapat berkoalisi atau bergabung dengan kelompok gengster lainya.
Dan tawuran antar gangster hanya bertujuan untuk mendapatkan pengakuan bahwa kelompoknya paling kuat pemberani dan ditakuti.
“Itu yang kami ambil dari undangan mereka. Karakter sebagian besar dari anggota mereka pelajar SMA SMK dan SMP. Dari 23 yang ditahan itu 18 anak berusia 18 tahun kebawah,” jelasnya.
Untuk mencegah aksi gengster itu, Polrestabes Semarang sudah melakukan patroli rutin.
” Memang kita tidak bisa menempati semua wilayah dalam waktu yang bersamaan. Karena mereka sistem kucing-kucingan, ada adminnya ada alat komunikasinya, umumnya mereka bermain dimalam hari mulai jam 1-4 pagi,” ujarnya.
Polisi juga terbantu dengan adanya CCTV yang sudah terkoneksi dengan Polrestabes Semarang di setiap jalan dan gang di Kota Semarang.
Pihak kepolisian melihat untuk penanganan kenakalan remaja ini dari dua sisi.
Yaitu ranah pencegahan atau deteksi dan ranah penindakan dari hukum.
Tentunya langkah kepolisian dalam hal ini menggandeng pihak pemerintah Kota Semarang dan dinas terkait.
sumber: suaramerdeka
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo