SUKOHARJO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura yang dipimpin oleh AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menggelar operasi balap liar di Jalan Ahmad Yani Kartasura pada Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Operasi ini melibatkan jajaran Jatanras Polda Jawa Tengah serta personel Pospam 03 Ops Lilin Candi 2024 Polres Sukoharjo.
Operasi ini berhasil mengamankan 45 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan knalpot bising (brong) serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai.
Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan angka kecelakaan akibat balap liar. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Minggu (22/12/2024).
Selain penindakan, para pelaku balap liar diberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditilang, dan sebagian di antaranya disita karena tidak memiliki dokumen resmi.
Kapolsek Kartasura juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
“Kami harap operasi seperti ini memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo