REMBANG – Bhabinkamtibmas Polsek Kragan Polres Rembang melaksanakan himbauan larangan perang sarung kepada warga Desa Plawangan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang pada hari Senin (25/03/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perang sarung saat bulan suci Ramadhan.

Brigpol Slamet Waluyo bersama Brigpol Teguh Benowo, S.H. menyampaikan bahwa perang sarung merupakan tradisi yang sudah cukup lama dilakukan oleh masyarakat. Namun, kegiatan ini seringkali menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia menghimbau warga untuk tidak melakukan perang sarung pada bulan suci Ramadhan ini.

“ Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, saya menghimbau kepada seluruh warga Desa Plawangan untuk tidak melakukan perang sarung. Kegiatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat,” ujar Brigpol Slamet.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan patroli secara rutin di sekitar Desa Plawangan untuk memastikan bahwa himbauan tersebut dipatuhi oleh masyarakat. Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka.

“ Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini. Kami akan melakukan patroli secara rutin dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama