Demak – Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah meningkatkan operasi penyakit masyarakat di bulan ramadhan, Senin 25 April 2022.
Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah kecamatan Wedung. Komitmen Polsek Wedung dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat ini telah diaplikasikan dengan langkah konkrit berupa operasi miras. Salah satu penyakit kronis masyarakat yang menggejala adalah minuman keras yang kerap menghiasi kegiatan hiburan masyarakat. Hal ini sungguh memprihatinkan jika mengkonsumsi miras dibiarkan maka akan menjadi sebuah budaya jahiliyah di zaman modern.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Anggota Polsek melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran para penjual minuman keras (miras). Beberapa botol minuman keras jenis berhasil diamankan dalam kegiatan operasi miras tersebut dari salah satu warung kopi milik Fulanah, warga Desa Ngawen Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
” Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kami dari Polsek Wedung. Operasi cipta kondisi ini kami lakukan dalam upaya menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif. Kami himbau kepada warga dan siapa saja agar tidak lagi menjual miras. Jangan berjualan sesuatu yang berpotensi merusak situasi kamtibmas. Apalagi miras ini jika dikonsumsi anak-anak muda bakal merusak generasi muda”, terang Kapolsek Wedung Iptu Muamar, SH.
PID Polsek Wedung