BANYUWANGI – Seorang pria ditemukan tewas di Kolam Tambak CV Prima Jaya. Pria bernama Deni Wahyudi (33), asal Kabupaten Banyuwangi itu tewas diduga dibunuh.

Satreskrim Polres Situbondo menangkap Zainul (21), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada Senin (9/9/2024).

Pemuda tersebut ditangkap karena membunuh rekan kerjanya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyatakan korban dari peristiwa tersebut yakni Deni Wahyudi, warga Kabupaten Banyuwangi.

Korban ditemukan tewas di Kolam Tambak CV Prima Jaya Rabu (4/9/2024).

“Empat hari sebelum kejadian terjadi perkelahian pelaku dan korban lalu dilerai oleh teman-temannya,” katanya Selasa (10/9/2024).

Setelah terjadi perkelahian, pelaku pulang ke mes atau tempat istirahat untuk mengambil sebilah pisau.

Teman pelaku sempat menegurnya untuk tidak bawa senjata tajam.

Namun pelaku tidak mendengarkan larangan temannya.

“Pelaku dan korban saat bertemu kembali cekcok.

Dan korban lari saat mengetahui pelaku membawa sajam.

Saat lari itu korban terjatuh ke kolam dan pelaku membiarkannya tanpa memberitahu teman yang lainnya,” katanya.

Korban ditemukan tewas mengapung pada Jumat (6/9/2024).

Teman korban yang mengetahui akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo untuk diselesaikan secara proses hukum.

Dia menyatakan penyelidikan sekarang terus berlanjut.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau perencanaan maka pasal yang digunakam yakni 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

“Penyelidikan ini masih terus berlanjut,” katanya.

Sumber : PROHABA.CO

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono