Banyuwangi – Seorang pria berinisial DAS, 27 tahun, tertangkap basah oleh warga mencuri puluhan kilogram jeruk di kebun milik warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (7/7) malam. Setelah diamankan warga, pria ini kemudian diserahkan ke polisi.
Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam membenarkan kejadian itu. Pelaku mencuri jeruk di kebun milik Sasmito, 40 tahun, warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, pria ini mengaku baru pertama kali mencuri jeruk. Motifnya terhimpit desakan ekonomi.
“Motifnya, karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Sutarkam.
Polisi mengamankan terduga pelaku beserta beberapa bukti berupa satu unit sepeda motor, keranjang anyaman bambu (tobos), dan buah jeruk hasil curian. Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materil Rp 500 ribu.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bangorejo. Yang bersangkutan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) karena kerugiannya di bawah Rp 1 juta,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono