Salatiga – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis, 07/03/2024 di Alfamart Jalan Soekarno-Hatta Cebongan Argomulyo Kota Salatiga.

Tim Satreskrim Polres Salatiga dipimpin Plh Kasat Reskrim Iptu Junia Rakhma Putri bertindak cepat dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Tim polres melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi.

Menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan toko, bermula saat hendak membuka toko didapati backwall (rak rokok) dalam keadaan berantakan dan barang dagangan rokok berbagai merk serta satu cocktail korek api pcs tidak ada ditempat.

Selanjutnya melakukan pengecekan dan didapati plavon atap toko jebol dan rusak, setelah itu melaporkan ke korwil dan kepala toko.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV didapati seseorang masuk melalui plavon yang dijebol dan mengambil sejumlah 936 buah bungkus rokok berbagai merk dan satu Cocktail Korek Api dengan total kerugian Rp. 21.864.792.

Atas kejadian tersebut melaporkan ke Polres Salatiga guna proses lebih lanjut.

Satreskrim Polres Salatiga melaksanakan penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV, kemudian setelah mendapatkam ciri dan identitas pelaku.

Bahkan polisi semlat mengirimkan dua kali Surat panggilan kepada terduga pelaku yang berinisial W, 42 Tahun, Warga Setoyo Ungaran Barat Kabupaten Semarang.

Namun tidak pernah memenuhi panggilan, Kemudian pada Rabu 17/07/2024, Tim Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan W saat berada di Kembangsari Tengaran Kabupaten Semarang, dari interogasi awal mengakui perbuatannya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo