Banyumas – Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi. Ia menyerahkan diri usai menghantam istrinya, J (27) dengan kunci inggris hingga tewas, Jumat (28/7) malam.

Siran (52) tetangga pelaku mengungkapkan dirinya cukup mengenal pelaku FA. Sehari-harinya pelaku merupakan pedagang ayam Bangkok.

“Itu pelaku jual-beli ayam Bangkok. Tapi karena tidak bisa berjalan jadi dia jualannya lewat online, pembelinya disuruh ke sini,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Menurut dia, korban kesehariannya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Ia kerap menjumpai keduanya terlibat cekcok karena suatu permasalahan.

“Itu memang sering bertengkar, masalahnya itu kalau tidak salah pelaku cemburu sama istrinya. Curiga kalau istrinya selingkuh. Saya beberapa kali mendamaikan,” terangnya.

Siran mengatakan sejak pindah sekitar 2 tahun lalu ke tempat tinggalnya saat ini, FA diketahui sudah dalam keadaan lumpuh. Cerita yang ia dengar pelaku pernah terjatuh dari pohon beberapa tahun setelah menikah.

“Yang saya tahu itu pelaku jatuh dari pohon waktu di suruh mertuanya cari makan kambing hingga lumpuh. Itu kejadiannya beberapa tahun setelah nikah di tempat istrinya di daerah Kemawi,” jelasnya.

Selama ini pelaku tinggal bersama istri, ibu, anak dan keponakannya yang masih berumur sekitar 3 tahun. Sedangkan ayah pelaku merantau di Kalimantan.

“Anaknya itu umur 8 tahun laki-laki. Sebelum kejadian ibunya itu disuruh pergi dulu sama anaknya,” ungkapnya.

Setelah tidak ada orang, pelaku menghabisi istrinya dengan menggunakan kunci inggris. Saat ditemukan posisi korban telentang di atas kasur kamarnya.

“Membunuhnya itu katanya pakai kunci inggris. Lukanya itu ada keluar dari mulut, lendir campur darah. Informasinya dipukul bagian leher belakang. Saya ikut bantu evakuasi. Tidak ada luka senjata tajam. Posisi korban di atas kasur sudah kaku semua,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas digegerkan dengan peristiwa dugaan pembunuhan yang terjadi pada Jumat (27/12) malam. Dalam peristiwa pembunuhan ini melibatkan pasangan suami istri.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku berinisial FA (27) dan korban berinisial J (27).

“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku disabilitas begitu. Dipukul pakai kunci inggris dan udah tadi malam menyerahkan diri ke polsek,” kata dia.

Andryansyah mengungkapkan dugaan awal motif pembunuhan ini dikarenakan pelaku cemburu dengan istrinya.

“Sementara ada dugaan perselingkuhan dan istrinya diduga selingkuh. Pelaku diduga melihat handphone si korban. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit untuk autopsi,” pungkasnya.

sumber: detikjateng

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo