Malang Raya – Seorang pria tak dikenal melakukan aksi eksibisionis terhadap salah satu perempuan penjaga toko di area lantai dasar Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, pada 29 Oktober 2024.

Kepala Kepolisian Sektor Klojen Kota Malang Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Rabu, menyatakan aksi eksibisionis itu saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

“Kami akan cek korban sudah lapor atau belum. Kalau belum lapor, kami tetap melaksanakan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian,” kata Yudi.

Polisi segera meminta keterangan kepada para saksi di lokasi tersebut, sekaligus mengecek CCTV di sana.

“Kami lakukan upaya untuk mengetahui identitas pelaku,” ujarnya.

Diketahui, aksi eksibisionis yang dilakukan oleh pria tak dikenal terekam CCTV yang terpasang di salah satu sudut lantai dasar Pasar Besar.

Melalui rekaman diketahui, bahwa pelaku eksibisionis yang mengenakan jaket dan celana pendek itu berjalan di lorong Pasar Besar.

Pelaku kemudian melakukan aksinya sembari menghadap ke salah satu sudut toko di sana. Setelah itu, dia langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi.

Salah seorang saksi berinisial A (25) mengatakan kejadian dialami oleh rekannya yang saat kejadian sedang membuka toko, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pas teman saya buka toko, pelaku ini muncul. Teman saya kaget sampai jatuh,” katanya.

A menyatakan bahwa temannya yang menjadi korban tindakan eksibisionis pelaku kini mengalami trauma.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa kejadian itu pun sudah dilaporkan kepada pihak keamanan Pasar Besar.

“Sudah dilaporkan, petugas datang ke sini mau ketemu korban, tapi kebetulan dia libur kerja,” katanya.

Sumber : ANTARA

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono