Solo – Seorang pria asal Kota Semarang nekat menusuk perut sendiri lalu melapor menjadi korban jambret. Aksi nekat pria itu ternyata dilakukan demi menghindari ditagih utang.
“Dia menusuk perutnya sendiri dan mengaku telah menjadi korban penjambretan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sambi, Aipda Pongky Ristanto, Rabu (2/10/2024).
Dijelaskan Pongky, pria yang mengaku dijambret tersebut yakni PS (36) warga Mijen, Kota Semarang. PS melapor ke polisi dengan kondisi perut terluka tusuk pada Rabu, 25 September 2024.
Kepada polisi, PS mengaku dijambret di dekat patung tani, Desa Catur, Kecamatan Sambi. Polsek Sambi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Luka di perut dengan robekan di baju yang dikenakannya berbeda.
Dari fakta-fakta hasil penyelidikan, lanjut Pongky, PS akhirnya mengaku kejadian penjambretan disertai penusukan itu merupakan sandiwara saja. Kejadian itu tidak pernah ada. Luka di perut PS bukan ditusuk jambret tapi dia lakukan sendiri dengan cara menusuk perut sendiri.
Duduk Perkara Utang
Pongky menerangkan, utang pelaku ini bermula saat PS diminta kakak dari kekasihnya untuk mencarikan mobil. Uang pun sudah diberikannya sebesar Rp 40 juta. Namun PS tak segera mencarikan mobil. PS akhirnya diminta segera membelikan mobil atau uangnya tersebut.
Pada 25 September 2024 lalu, PS ke rumah pacarnya di Sambi dan ketemu dengan kakak pacarnya untuk mengembalikan uang. Namun belum sampai lokasi, di wilayah Desa Catur, Kecamatan Sambi, dia membuat sandiwara dengan pura-pura telah menjadi korban penjambretan dan mengaku uangnya Rp 60 juta hilang.
“Saat itu, PS ini hendak datang ke Sambi. Sesampainya di Desa Catur, dia lalu menusuk perutnya dan mencari pertolongan warga,” terang Pongky.
Dia ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit di Sambi. Karena luka robek cukup dalam, PS dirujuk ke rumah sakit di Solo. Kejadian itu juga dikabarkan ke kekasihnya dan meminta melaporkan peristiwa penjambretan tersebut ke polisi.
PS mengarang cerita seolah-olah telah dijambret agar mendapat belas kasihan dan uangnya tidak ditagih. PS mengaku jika uang Rp 40 juta itu telah habis digunakan untuk bermain judi slot.
“Yang bersangkutan kita beri sanksi wajib lapor, seminggu dua kali,” tegasnya.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai