Ungaran – Menjelang Bulan Suci Ramadhan jajaran Polres Semarang melaksanakan kegiatan Pencegahan dan penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kab. Semarang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Membenarkan kegiatan yang dilaksanakan jajarannya dalam menghadapi Bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M sekaligus menjadi bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di masa endemi.
Salah satunya kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polsek Bandungan Jumat Malam 01/04/2022 dengan menyasar tempat hiburan yang berada di wilayah Bandungan
Kegiatan yang dipimpim Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto SH, MH Tersebut berhasil mengamankan 150 botol minuman beralkohol berbagai merk di Tiga lokasi terpisah.
“Selain kami melakukan patroli kesadaran akan protokol kesehatan, atas atensi dari bapak Kapolres kami juga meningkatkan kegiatan patroli menjelang Bulan Ramadhan. Dan alhamdulillah kami mengamankan kurang lebih 150 botol miras berbagai merk.” Ungkap Iptu Ari.
Selanjutnya ratusan botol miras tersebut diamankan di mapolsek Bandungan sebagai barang bukti. Kapolsek Bandungan juga menyampaikan “arahan himbauan dari Kapolres Semarang kepada warga Kab. Semarang pada umumnya dan warga Kec. Bandungan pada khususnya agar selama memasuki bulan suci Ramadhan tetap patuhi Protokol kesehatan dan saling menghargai antar pemeluk agama serta menjaga toleransi demi pemeliharaan keamanan yang sudah kondusif di Kab. Semarang.”