PATI – Personel Gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo telah mengamankan 28 pemuda yang hendak melakukan tawuran. Rabu (14/02/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan Personel gabungan Polresta Pati mengamankan 28 Pemuda di TKP Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut Desa Wangunrejo, Margorejo, Pati

Kompol Alfian mengatakan, kronologis kejadian awalnya ajakan dari kelompok pemuda melalui media sosial Instagram kemudian beberapa kelompok pemuda yang melihat ajakan dan mendatangi TKP di Jalan Raya Pati – Kudus Km.9. Sekitar pukul 02.30 WIB Petugas Polsek Margorejo mendapat laporan dari warga, kemudian mendatangi lokasi lalu kelompok pemuda tersebut kabur ke arah kebun tebu dan jagung pinggir jalan

“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda sebagian besar masih berstatus Pelajar beserta 11 buah Sajam dan 1 buah knuckle”, ungkapnya.

28 pemuda itu pun diamankan polisi karena diduga hendak mau tawuran dan untuk antisipasi terjadi bentrokan dengan warga.

“Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Personel Gabungan Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu 11 celurit dan 1 buah knuckle yang dibuang di kebun”, tandasnya.

Atas perbuatannya 28 Pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong