Jembrana – 21 Agustus 2024- Langit cerah di atas Polres Jembrana menjadi saksi khidmatnya Upacara Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2024 yang berlangsung Rabu pagi ini. Suasana Lapangan Apel Polres Jembrana dipenuhi dengan semangat juang yang membara. Wakapolres Jembrana, AKBP I Made Katon, S.H., tampil penuh wibawa sebagai Inspektur Upacara.
Hari Juang Polri resmi ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Hari Juang Polri merupakan wujud penghormatan sekaligus momentum untuk mengenang sejarah pengabdian dan kesetiaan pahlawan pendahulu Polri yang telah mempertaruhkan seluruh jiwa raga demi memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia
“Polisi merupakan bagian dari Republik Indonesia dan Polisi lahir dari masyarakat sehingga Polisi juga ikut berjuang dalam merebut maupun mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Wakapolres.
Pembacaan Teks Sejarah Singkat Hari Juang Polri dan Proklamasi Polisi, yang diikuti dengan lantang oleh seluruh peserta. Sorak Andika Bhayangkari membahana, menjadi simbol semangat yang terus membara di hati setiap anggota Polri.
Dengan ditutupnya upacara oleh doa bersama, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan penuh makna. Upacara ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi juga momentum untuk mengingat kembali tekad dan tanggung jawab besar yang diemban setiap anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali