Batang – Kecelakaan tragis menimpa empat penumpang mobil Fortuner dengan nomor polisi B 2435 UBQ di tanjakan Krakalan Desa Deles Kecamatan Bawang pada Selasa 6 Agustus 2024. Insiden tersebut terjadi diduga akibat kondisi rem kendaraan yang tidak berfungsi maksimal, menyebabkan mobil tersebut terjun ke jurang sedalam 250 meter dan
dari kejadian itu empat orang meninggal.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan nahas itu terjadi, saksi mata sempat menyalip mobil tersebut dan mencium bau menyengat dari arah kendaraan. “Berdasarkan pengecekan, ada indikasi rem mobil bekerja terlalu lama. Medan yang memiliki turunan tajam memaksa pengemudi melakukan pengereman panjang,” ujar AKBP Nur Cahyo saat konferensi pers di Rupatama Polres Batang, Kamis (8/8/2024).
Menurut keterangan keluarga, keempat korban yang merupakan satu keluarga baru pertama kali melewati jalur tersebut dan belum memahami medan jalan. Mereka diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke Jakarta setelah berlibur di Wonosobo, memilih jalur alternatif yang berujung pada kecelakaan fatal.

AKBP Cahyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap insiden ini akan dihentikan karena pengemudi turut menjadi korban. Dia juga memberikan imbauan agar para pengemudi memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. “Pastikan untuk mengecek kondisi mobil, terutama rem. Jika ada tanda-tanda mencurigakan seperti bau yang tidak biasa, segera berhenti dan periksa,” tegasnya.
Ke depan, Polres Batang akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Batang, Polisi Batang, Artanto, Ribut Hari Wibowo