SURAKARTA – Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta menggelandang tujuh pemabuk bergitar markas kepolisian setempat.

Ketujuh warga Nayu, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta digelandang petugas dalam keadaan mabuk berat akibat menenggak minuman keras (miras).

“Selain para pemabuk, petugas juga menyita barang bukti berupa sebotol air mineral ukuran 1,5ml berisi ciu, satu botol air mineral ukuran 1,5ml berisi bekas ciu klutuk dan dua botol air mineral ukuran 1,5ml berisi bekas Ciu yang sudah diminum pelaku,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (22/4/2023).

Pengamanan terhadap tujuh pemuda Nayu yakni BY( 20), ADP (34), WW (27), TAR (20), YAKP (24), DAR (25) dan NP (26), lanjut Kasat Samapta, berlangsung dini hari tadi di Kampung Nayu, Nusukan kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Ketika itu tim Sparta yang sedang melaksanakan patroli wilayah, mendapatkan laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang mengadakan pesta minum minuman keras.

Ulah ke tujuh pemuda tadi membuat resah warga sekitar kejadian karena mereka bermain musik dengan suara meracau dan sangat keras.

Laporan yang masuk segera ditindaklanjuti Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta dengan mengirim petugas ke lokasi kejadian. Sesampainya petugas tiba di lokasi , polisi mendapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sambil bernyanyi dan main gitar.

Tak pelak lagi, petugas segera mengambil tindakan tegas menggelandang ke tujuh tersangka berikut barang bukti ke mako Polresta surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring, jelas Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

sumber: suarabaru

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono