Sukoharjo – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, kepolisian menerapkan standar disiplin tinggi terhadap seluruh anggotanya. Disiplin disini tidak hanya terbatas pada urusan waktu dan pelaksanaan tugas, namun termasuk sikap tampang dan penampilan dari personel itu sendiri.

Adapun guna menjaga disiplin anggota tetap pada jalurnya, Kepolisian Resor Sukoharjo rutin menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dimotori Sipropam Polres Sukoharjo. Gaktibplin ini tidak hanya dilakukan di tingkat polres, namun juga polsek jajaran.

Pada kesempatan kali ini, Senin (10/6/2024) seusai pelaksanaan apel pagi, seluruh personel dilakukan pengecekan terlebih dahulu, mulai dari kelengkapan identitas diri, seperti KTA, SIM, STNK, surat senpi dan lainnya. Selain itu juga dilakukan pengecekan sikap tampang meliputi rambut, jambang, termasuk di dalamnya seragam polisi harus sesui ketentuan berlaku.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2024 mendatang.

Tujuan utama dari Gaktibplin ini adalah menjaga dan meningkatkan disiplin anggota, menekan pelanggaran, dan mewujudkan postur Polri Presisi sesuai harapan masyarakat.

“Hasil Gaktibplin hari ini ditemukan 10 anggota terdiri dari 4 anggota yang rambutnya sudah mulai panjang, 4 anggota tidak membawa surat kelengkapan diri dan 2 anggota kurang lengkap gampolnya . Mereka sudah diperintahkan untuk potong rambut agar lebih rapi serta mendapat hukuman push up dan Gerakan jongkok berdiri,” jelas Bripka Eka.

sumber : Humas Polres Sukoharjo

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng