Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Ditlantas Polda Kalteng menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di jalan dengan tema Sustainable Transport yang dilaksanakan di SMA Muhammadiyah Kota Palangka Raya, Selasa (14/5/2024) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kasubditgakkum AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegitana ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman mendalam terkait aspek keselamatan berkendara dan apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari social engineering yang menjadi program Ditlantas artinya kami sedang mensosialisasikan perilaku keselematan berlalu lintas kepada pelajar agar angka kecelakaan digenerasi mereka menurun,” ucap Dodik

Yang mana pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan kepada para pelajar mengenai data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 dan 2023, selain itu juga persyaratan dalam penerbitan sim yang minimal sudah berumur tujuh belas tahun

Lebih lanjut, , ia menegaskan, untuk siswa yang belum cukup umur, dilarang membawa kendaraan bermotor di jalan karena belum adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih minimnya pengetahuan serta pemahaman terkait peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

“Tidak diijinkan bagi siswa-siswi yang masih di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar ini tentang pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono