REMBANG – Pasangan tidak resmi diamankan tim razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh Sat Samapta Polres Rembang, Sabtu (4/5/2024).
Satu Pasangan tak resmi tersebut diamankan petugas Samapta, saat dilakukan razia di salah satu Kost / penginapan di wilayah Rembang.
Razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres Rembang Iptu Yayat Supriyanto, S.H. diikuti oleh anggota Samapta serta anggota Provos.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan razia dilaksanakan dalam rangka operasi Kepolisian penyakit masyarakat oleh jajaran Polres Rembang.
” Razia ini kita laksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat untuk memonitoring situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Rembang,” kata Kasat Samapta.
” Operasi pekat kali ini dengan prioritas sasaran pasangan tidak resmi. Kita laksanakan penegakan hukum secara Humanis, dengan mengedepankan fungsi Binmas yakni pembinaan, ” tambah Rohmat.
” petugas kita imbau tidak arogan dan kita juga melarang penggunaan senjata api dalam kegiatan operasi pekat ini, kecuali dalam keadaan yang sangat memaksa. Kegiatan juga telah kita koordinasikan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, agar tidak ada gesekan yang mencederai kenyamanan maayarakat,” ungkapnya.
Sedangkan, Pasangan yang tidak resmi, yang telah terjaring razia di salah satu kost/penginapan di wilayah Rembang ini, AKP Rohmat menjelaskan, telah dilakukan pembinaan dan kepada pasangan diharuskan membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tutupnya.
HUMAS POLRES REMBANG
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng