Banjarnegara – Menjelang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara tengah mempersiapkan diri. Salah satunya untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah saat proses Pilkada nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah, A.P.. Ia menyatakan bahwa penanganan Alat Peraga Kampanye (APK) memiliki perbedaan khusus dibandingkan penanganan reklame biasa.
“Jadi untuk penanganan APK ini memang agak sedikit berbeda dengan penanganan reklame walaupun hampir sama ya, sama-sama mereklamakan sesuatu tapi ini memang secara spesifik diatur dengan peraturan KPU,” katanya saat diwawancarai RRI, Senin (28/10/2024).
Satpol PP Banjarnegara menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan lainnya dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye. Salah satu langkah yang diambil adalah melibatkan berbagai pihak dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan.
“Kami tentu selalu berkoordinasi dengan khususnya Bawaslu dan untuk Satpol PP itu juga masuk menjadi salah satu pokja yang ada yang dibuat dan ditetapkan oleh Bawaslu,” ucapnya.
Fajar juga menyebut bahwa kendala utama adalah keterbatasan personel dan minimnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan APK dengan reklame biasa. Masyarakat seringkali menganggap bahwa Satpol PP harus langsung bertindak jika ada pelanggaran APK.
“Intinya berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, terkendali, dan kondusif. Pentingnya peningkatan edukasi masyarakat mengenai tahapan, dan aturan terkait pemilu untuk mendukung pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
sumber: rri.co
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo