REMBANG – Satreskrim Polres Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 19 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Rembang.

Hasilnya semua dalam kondisi sesuai takaran dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran.

Kapolres Rembang, AKBP Suryadi melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo didampingi Kaurbinops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyebutkan sidak dilakukan untuk memastikan bahwa 19 SPBU di wilayah Kabupaten Rembang tak melakukan kecurangan.

”Semua kita cek dan kami pastikan mulai kesesuaian antara jumlah pengeluaran yang tercatat di mesin, dengan jumlah sebenarnya,” katanya.

Selain itu juga cek mesin cor BBM, baik subsidi maupun non subsidi.

“Kami cek dengan alat ukur tera. Kita juga melakukan pengecekan stok dan harga BBM,” terangnya.

Melalui pemeriksaan SPBU ini, diharapkan tidak terjadi kecurangan pihak SPBU saat melayani pembeli.

“Misal penjualan 20 liter, namun faktanya hanya 19 liter, kita cek betul agar meteran benar-benar sesuai,” ujarnya.

“Termasuk keamanan penyimpanan BBM, jangan sampai tercampur air yang dapat merugikan konsumen,” lanjutnya.

Dari hasil pengecekan ke 19 SPBU, mulai dari Kecamatan Rembang Kota, Kaliori, Sulang, Lasem, Sluke, Kragan, Sarang, Pamotan hingga Sedan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono