SEMARANG – Menindaklanjuti kasus piagam palsu yang yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.

Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang diduga mengeluarkan piagam palsu tersebut.

Kompol Andika Dharma Sena Kasatreskrim Polrestabes Semarang mengatakan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya salah satu orang tua siswa yang melapor ke SPKT Polrestabes Semarang terkait dugaan pemalsuan piagam tersebut pada Selasa (2/7) lalu.

“Kemarin, ada satu orang melaporkan dugaan piagam palsu dan sudah jadwalkan pemanggilan untuk kami mintai keterangan,” ujarnya saat dihubungi JATENG POS via telepon seluler, Kamis (4/7).

Meski sudah dijadwalkan, Kasatreskrim belum menyebutkan nama yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tersebut.

“Nanti kami klarifikasi kembali untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan, hingga saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dunia pendidikan tersebut.

“Pasti akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaporan tersebut,” tutup Kompol Andika.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang menyelediki dugaan penggunaan Piagam palsu yang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di Kota Semarang.

Dari informasi yang di himpun, ada beberapa calon peserta didik yang diduga menggunakan piagam Marching Band palsu yang digunakan untuk berkas tambahan mendaftar ke sekolah jenjang SMA. (**)

sumber : jatengpos

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng