Sukoharjo – Sebanyak 6 Pengendara Sepeda motor dengan Knalpot Brong diamankan Jajaran Polsek Polokarto Polres Sukoharjo, Senin (08/01/2024).

“Pada hari ini kami dari Polsek Polokarto melakukan razia knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau knalpot brong, yang mengakibatkan suara bising. Sesuai dengan perintah Bapak Kapolres, untuk knalpot brong kita lakukan razia. Pada hari ini kami menjaring atau mengamankan 6 motor yang kedapatan tidak standar knalpotnya,” kata Kapolsek Polokarto AKP Kurniawan, Senin (08/01/2024).

Sebelumnya, Jajaran Polsek Polokarto sudah melakukan imbauan – imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot brong / bising.

“ Mereka yang melanggar, kami berikan edukasi terkait larangan menggunakan knalpot brong, kemudian sesuai dengan petunjuk kapolres, kendaraan – kendaraan ini kita amankan dulu ke sat lantas polres sukoharjo,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan terus melakukan imbauan – imbauan dan edukasi kepada warga, tempat – tempat bengkel kendaraan terkait larangan ini, sehingga kenyamanan warga masyarakat khususnya Polokarto tetap terjaga dengan tidak adanya Knalpot brong / bising.

“ Saya harap, knalpot brong diwilayah Polokarto tidak ada, dan warga merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng