Jepara – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan, Jepara. Tim patroli menegur sepasang muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di pinggir pantai.
Awalnya petugas melakukan patroli di di kawasan pantai Bandengan, Minggu (25/2) dini hari. Petugas curiga tengah perjalanan menemukan sejoli tengah duduk di atas motor di balik semak-semak dengan kondisi gelap.

Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Badar Amri Yahya, langsung mendekati kedua remaja itu untuk dimintai keterangan. Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.

“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri,” jelas Badar dalam keterangan tertulis kepada detikJateng, Minggu (25/2/2024).

Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam. Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di pinggir pantai.

“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.

Atas kejadian itu Katim Patroli Siraju mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.

“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.

“Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya.

Puji meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” terangnya.

Perlu diketahui, Tim Patroli Presisi Siraju telah dikukuhkan dan diresmikan di Lapangan Apel Mapolres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (9/10/2023) lalu.

Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolri terkait dibuatnya layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono