SRAGEN – Kewaspadaan peredaran narkoba pada generasi muda terus ditingkatkan. Salah satunya melalui sosialisasi ke sekolah.

Hal itu juga dilakukan jajaran Polres Sragen dengan menggelar sosialisasi pencegahan di sekolah, Jumat (26/7/2024).

Itu dilakukan lantaran sebagian besar pengguna narkoba yang berhasil diamankan pihak Sat Narkoba Polres Sragen pada umumnya masih berusia muda.

Data Sat Narkoba Polres Sragen, selama Januari hingga Juli 2024 berhasil menangkap 30 tersangka yang pada umumnya masih berusia produktif.

Beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen untuk proses hukum. Mereka menggunakan ganja, sabu, psikotropika dan obat berbahaya.

Terkait pencegahan penggunaan narkoba, psikotropika dan obat berbahaya, Sat Narkoba Polres Sragen menyasar sekolah.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Mohammad Luqman Effendi mengatakan, edukasi bahaya narkoba sangat penting dilakukan kepada siswa agar terhindar dari narkotika. Karena usia mereka sangat rentan terhadap penyalahgunaan barang haram tersebut.

”Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa. Dalam upaya membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Sementara Kaurbinops Sat Narkoba Iptu Joko Margo Utomo menjelaskan, ada ketentuan hukum dan undang-undang yang mengatur tentang narkoba.

Sehingga siswa tahu bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan ataupun mengangkut narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi yang berat.

sumber: radarsolo

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia