DEMAK – Personel Sat Lantas Polres Demak, terus melaksanakan upaya penertiban dengan cara Patroli disiang hari serta memberikan himbauan agar mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Sabtu (13/1/2024)

Patroli hari ini dilakukan di ruas jalan Pantura Demak (SMG-KDS).

Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Demak, dengan menggunakan kendaraan Dinas Polri, memberikan himbauan ke pada setiap pengendara yang melintas untuk tidak melawan arus.

 

Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan kegiatan tersebut kami laksanakan setiap hari secara intens dilaksanakan.

“Kegiatan itu dilaksanakan dengan maksud agar masyarakat lebih tertib demi keselamatan dirinya sendiri ataupun pengguna jalan yang lainya terutama menghimbau agar tidak menggunakan Kenalpot bising/ Brong,” kata Kasatlantas Polres Demak kepada Tribunjateng, Sabtu (13/1/2024).

Selain kegiatan sosialisasi kata Kasatlantas, keselamatan berlalu lintas, pihaknya juga memberikan imbauan kepada penguna jalan, Agar selalu mematuhi peraturan Lalu- Lintas.

“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas serta berhati-hati dan utamakan keselamatan dalam berkendara,” ucapnya.

Ia juga mengajak kepada warga dan pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Diminta masyarakat bisa tetap menaati peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng