SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo meminta seluruh anggota Polri untuk netral dalam Pilkada 2024. Ribut menegaskan, ada sanksi bagi anggota Polri yang melanggar netralitas selama Pilkada.
ADVERTISEMENT

Hal tersebut dikatakan Ribut saat memberikan arahan di Polrestabes Semarang. Ribut mengatakan, selain netralitas, pihaknya juga menekankan pentingnya kondusivitas selama gelaran Pilkada.

“Saya tekankan netralitas agar keadaan tetap aman, nyaman, dan kondusif sesuai harapan masyarakat,” ujar Ribut, Selasa (3/8).
Ribut menegaskan, netralitas merupakan kewajiban bagi anggota Polri. Ia juga menyebut ada sanksi jika ada anggota Polri yang melanggarnya.

“Aturannya sudah ada. Semua sudah tahu dan paham,” ujarnya.
Ia juga meminta anggotanya untuk menciptakan situasi yang kondusif di seluruh kabupaten/kota selama gelaran Pilkada 2024.

“Semua perlu diwaspadai. Semua kita antisipasi. Pada prinsipnya, Jawa Tengah harus aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Ribut.
Untuk diketahui, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar. Mereka adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP, dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung oleh KIM Plus.

Kemudian, muncul istilah perang bintang karena dua calon gubernur tersebut merupakan jenderal di kepolisian dan tentara, yaitu Jenderal (Purn) Andika Perkasa, eks Panglima TNI, dan Komjen Ahmad Luthfi, Irjen di Kemendag RI yang dulu menjabat sebagai Wakapolda dan Kapolda Jateng selama 6 tahun.

Sumber : kumparan.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo