Purworejo – Seorang istri di Purworejo, Jawa Tengah berinisial H (28) tewas dianiaya suaminya sendiri pada Sabtu (13/7/2024).

Pelaku berinisial R (35) telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

H sempat merangkak ke rumah kerabatnya untuk meminta tolong.

Namun, nyawa korban tak tertolong.

Sekitar pukul 01.30 dini hari, korban tiba di rumah kerabatnya dalam kondisi merintih kesakitan dan merangkak di depan pintu rumah tersebut.

“Datang sekitar setengah dua malam, datang dalam kondisi menangis,” kata Sri Inah (42) pemilik rumah tempat korban mengungsi saat ditemui di rumahnya pada Minggu (14/7/2024).

Awalnya Sri Inah kaget mendengar ketukan pintu pada malam hari.

Ketika dibuka ternyata korban sedang kesakitan di bagian tengkuk dan pinggang.

“Sampai sini mbrangkang (merangkak) dan mengeluh sakit,” kata Sri Inah.

Mengetahui hal tersebut, Sri Inah bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya.

Korban pun sempat menjawab bahwa ia dianiaya suaminya berinisial R (35).

“Saya sempat tanya katanya dihajar suaminya,” kata Sri Inah.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap beberapa saat setelah H dinyatakan meninggal.

“Sudah mas, sudah kami amankan,” kata AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).

sumber: Tribunnews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia