LAMANDAU – Petugas Satpol PP mengamankan seorang ODGJ yang ngamuk membawa senjata tajam (sajam). Beruntung berhasil diamankan oleh petugas Satol PP kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli wilayah Satpol PP Kabupaten Lamandau untuk menjalani pengobatan.

Kasat Pol PP melalui Korlap Arie Santri mengatakan, kejadian berawal saat pihaknya dihubungi oleh warga bahwa ada orang ngamuk membawa sajam di wilayah Lamandau.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat pihaknya langsung menugaskan anggotanya turun ke TKP untuk mengamankan ODGJ tersebut di dekat Gereja Haleluya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,” ujar Arie di Nanga Bulik, Sabtu 18 Mei 2024.

Lanjut ia, ODGJ tersebut mengamuk membawa sajam dan akan membahayakan orang terdekatnya, sesampainya di TKP anggota bersama tetangga segera mengamankan orang yang diduga ODGJ tersebut.

Baca Juga : Sadis! Hanya 1 Jam Setengah, Pria di Kapuas Ini Bunuh 2 Korban Sekaligus
“Tidak lama kami amankan sekitar 1 jam datang 2 orang dari Dinas Sosial dan 1 orang dari Dinkes memberikan suntikan penenang agar orang tersebut dapat sedikit tenang,” jelasnya.

Sekitar 1 jam kemudian, di duga ODGJ bersama keluarga yang mendampinginya diserahkan ke pihak Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau