Semarang – Seorang pemotor tewas tertabrak kereta api di perlintasan Puri Anjasmara Kota Semarang. Korban menerobos palang pintu yang sudah tertutup.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo membenarkan informasi kecelakaan tersebut. Lokasinya berada di jalur hilir Km 2+8 Perlintasan Sebidang Terjaga Jl Anjasmoro Semarang petak jalan Stasiun Semarang Poncol-Stasiun Jerakah, pukul 11.25 WIB.

“Pada saat sebelum kejadian, Masinis KA 61 Sembrani telah membunyikan suling lokomotif berulang kali dan pengendara menerobos palang pintu perlintasan yang telah ditutup,” kata Franoto dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).

PT KAI mengucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Dari informasi, ada dua orang yang naik motor, yaitu laki-laki yang mengemudi dan perempuan yang membonceng. Untuk korban meninggal adalah pembonceng.

“KAI turut prihatin dan belasungkawa atas kejadian tersebut. KAI juga menyayangkan adanya kejadian ini, karena dapat berdampak pada keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api,” jelas Franoto.

“Saat ini korban telah dievakuasi dan ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Akibat kejadian tersebut tidak ada imbas kerusakan sarana, namun ada keterlambatan sebanyak 5 menit pada KA 61 Sembrani karena adanya pemeriksaan rangkaian KA oleh Masinis paska kejadian di Stasiun Jerakah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kompol Andre Bahtiar mengatakan saat kejadian ada kereta barang yang melintas. Setelah itu korban menerobos palang yang belum dibuka, padahal masih ada satu kereta lain yang akan melintas.

“Belum sampai kereta api tersebut selesai melintas, saksi 1 (laki-laki) bersama korban (berboncengan) menerobos perlintasan. Baru sampai di tengah perlintas, melintas Kereta KA Sembrani No. 61 dari Surabaya (Stasiun Poncol) menuju Jakarta (dari arah Tmur menuju Barat). Saksi 1 berhasil melintas melewati KA Sembrani namun korban terjatuh dari motor dan tertemper kereta tersebut hingga masuk ke dalam selokan,” jelas Andre lewat pesan singkat.

Korban meninggal merupakan warga Anjasmoro Tengah berinisial T (32) sedangkan suaminya berinisial SF (39). Jenazah korban T kemudian dibawa RSUP dr Kariadi Semarang.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono