DEMAK – Seorang pencuri ayam berinisial SF (24), dihakimi warga saat tepergok mencuri ayam di Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Senin (15/7/2024).

Pemuda tersebut juga diarak dalam kondisi telanjang ke Polsek Wedung yang berjarak 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini juga dibagikan akun media sosial Instagram @infkejadiandemak.

“Terjadi penangkapan yang diduga seorang pemuda nyolong pitik ning Wedung Lur dikasih salam olahraga warga dan dibawa ke pihak berwajib,” tulis admin.

Penangkapan itu terjadi pada Senin malam.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Buko Al Munawar membenarkan kejadian tersebut.

Informasi yang dia dapat, pelaku lari ke sungai saat ketahuan mencuri ayam milik warga.

Hanya saja, dia tak tahu persis kronologi penangkapan itu.

“Informasinya, kalau kami, selaku pemerintah desa, sampai dengan sekarang kronologi pastinya seperti apa (belum tahu),” ujar Munawar ditemui di Dukuh Angin-angin, Selasa (16/7/2024) sore.

“Barusan, kami memanggil Pak RT, Pak RW, meminta keterangannya. Karena, setelah kejadian, Pak RT dan Pak RW keluar, mengamankan si pencuri agar tidak di massa,” sambung dia.

Munawar mengeklaim, dua tahun menjabat lurah, baru kali ini mendapati adanya pencurian di wilayahnya.

Itu sebabnya, dia bersyukur, pencuri tersebut tertangkap supaya jera.

Ia juga mengimbau masyarakat tak main hakim apabila terjadi kejadian serupa.

“Sebisa mungkin tidak main hakim sendiri, untuk tidak dipukuli dan sebagainya, dan itu harus diamankan dan diserahkan ke yang berwajib,” katanya.

sumber:  TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia