CILACAP – Terungkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa Susanti (28) warga Desa Kawunganten, Cilacap.

Susanti mengalami luka bakar sebanyak 80 persen pada bagian tubuhnya setelah disiram air keras atau cairan kimia oleh Indrato (39) suami siri korban.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan saat ini tersangka Indrato sudah diamankan setelah berhasil ditangkap tim Resmob Polresta Cilacap.

Indrato ditangkap tim Resmob Polresta Cilacap dan jajaran polisi setempat ditempat persembunyiannya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Senin (15/4) lalu.

“Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya menggunakan cairan kimia,” katanya kepada Tribunjateng.com

Adapun penganiayaan oleh tersangka terhadap Susanti dilakukan pada Minggu (25/2) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu tersangka baru tiba dari Jakarta dan sengaja datang ke Kawunganten untuk mengajak sang istri pulang ke Lampung.

“Tersangka pulang dari Jakarta ke Kawunganten sudah menyiapkan cairan asam sulfat dibawa dengan tas. Tersangka meminta korban menjemput di terminal,” kata Ruruh kepada wartawan saat konferensi pers di mapolresta, Jumat (19/4/2024).

Di tengah perjalanan, keduanya terlibat perselisihan.

Namun sang istri menolak, hingga akhirnya tersangka menyemprotkan cairan kimia tersebut ke wajah Susanti.

Tanpa pikir panjang tersangka langsung mengeluarkan cairan tersebut dan menyiramkannya ke wajah dan tubuh korban.

Tak berhenti di situ, usai peristiwa itu tersangka meninggalkan korban sendiri di pinggir jalan.

Tersangka kemudian membawa motor korban dan menjualnya di wilayah Banten.

Karena ketakutan, tersangka melarikan diri ke Palembang hingga akhirnya dapat ditangkap pada Selasa (16/4/2024).

sumber: SerambiNews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono