Klaten – SP alias Pran (51) warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten karena membunuh kakaknya, SAP alias Totok (58) di halaman rumah. Pran yang kini diobservasi di rumah sakit jiwa daerah (RSJD) Dr Soedjarwadi Klaten itu disebut pernah merusak pos polisi.
“Betul (pernah merusak pos polisi). Tapi saksi dan terduga pelaku (Pran) lupa kejadiannya tahun berapa,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dica Ariseno Adi kepada detikJateng, Sabtu (27/4/2024).

Dijelaskan Dica, terduga pelaku menurut keterangan para saksi mengalami gangguan jiwa dan juga pernah merusak pos polisi. Untuk itu di RSJD juga akan diperiksa psikiater.

“Di RSJD dihadirkan psikiater untuk menentukan apakah nanti unsur pidananya masuk atau tidak. Apabila pelaku memang masuk unsur 44 (pasal 44 KUHP tentang gangguan jiwa) pastinya tidak akan bisa dipidana,” terang Dica Ariseno Adi.

Apabila nanti hasil observasi dinyatakan gangguan jiwa, sambung Dica Ariseno Adi, Polres akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Terduga pelaku bisa dirawat di RSJD Klaten.

“Jika hasil observasi dinyatakan mengalami gangguan jiwa kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dititipkan di RSJD. Observasi kurang lebih tujuh hari,” kata Dica Ariseno.

Kades Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Waluyo membenarkan jika Pran pernah merusak pos polisi.

“Saya pernah mendengar seperti itu (Pran merusak pos polisi) dari adiknya,” jelas Waluyo kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, SP alias Pran menghabisi kakaknya pada Rabu (24/4) sekira pukul 21.00 WIB. Pran sudah ditangkap, tetapi penyidik Satreskrim Polres Klaten belum mengungkap motif pembunuhan itu.

“Untuk motifnya kita masih kesulitan. Dalam pemeriksaan tadi malam sudah memeriksa dengan berbagai cara tapi pelaku masih belum bisa menjawab dalam keadaan normal,” jelas Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi kepada wartawan di Mapolres, Kamis (25/4) siang.

Dijelaskan Dica Ariseno, setelah mendapat laporan kejadian, tim Satreskrim Polres Klaten langsung ke lokasi. Setelah memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti, pihaknya langsung menangkap terduga pelaku.

“Kita memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, dan mengamankan terduga pelaku. Sampai saat ini juga sudah kita terbitkan laporan polisi,” jelas Dica Ariseno.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono